Iklan

Sabtu, 16 Maret 2019

Bantu Adek Adida (Tanggamus)



Usia 7 Tahun,Adida menderita Penyakit Ganas.
 Penalampungnews.com  
Bandar Lampung|Melihat kondisi yang di derita Adida Pratama usia 7 tahun asal Cuku betung, kelurahan suka banjar, kecamatan kota agung timur,Kabupaten tanggamus,mengetuk hati organisasi/komunitas Gerakan Lampung Peduli Sesama(GLPS) yang diketuai oleh Muhammad Ghufron mahasiswa dari uin raden intan Lampung,untuk mengajak Pemerintah,masyarakat dan semua element,agar membantu dalam penyembuhan Adida dari penyakit pengecilan otak/cp dan paru-paru yang sudah berjalan 3 tahun lamanya.
di ketahui saat ini Adida bocah 7 tahun,sang penderita penyakit ganas tersebut,sedang di rawat di icu Rsud Abdul Moeluk,menurut orang tua adida melalui pesan handphone kepada GLPS-Lampung,kondisi saat ini sudah sangat membaik.
harapan Nia orang tua Adida (7) ,yang di sampaikan GLPS-Lampung terhadap Media Penalampungnews.com,agar ada tindakan dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus ataupun Provinsi Lampung untuk membantu keluarga beliau,
dan juga kepada komunitas ataupun lembaga yayasan yang bergerak di bidang sosial,di mohon bantuanya untuk kesembuhan adek adida.”Kata Nia yang disampaikan GLPS Terhadap media melalui pesan DM Instragram,Kamis,1/02/2018.
“insyaallah dalam waktu dekat ini, kami beserta tim relawan GLPS-Lampung akan mengunjungi di Rsud tersebut,dan kami juga ingin mengajak masyarakat Lampung, jajaran Pemerintah Kabupaten ataupun daerah dan juga komunitas dan yayasan yang ada di Lampung, agar dapat menyalurkan sedikit bantuan untuk membantu, tidak hanya adek adida, tetapi semua orang yang membutuhkan bantuan. karena setiap harta seseorang itu ada sebagian harta orang lain yang harus di berikan,”ajak Ghufron kepada semua element.
untuk info bisa hubungi pihak keluarga di nomor: 082175727739 (ibu nia ibu kandung adek adida)
Atau hubungi ketua GLPS : 085783355621(ghufron)
Di sisi lain,Media Penalampungnews.com pun, penasaran dengan maksud dan tujuan Gerakan Lampung Peduli Sesama(GLPS) yang di bentuk oleh mahasiswa di Lampung,baik dari uin, unila, teknokrat, umitra,tersebut,bagaiaman tidak,di era modern saat ini,sangat jarang sekali di jumpai mahasiswa dari perguruan tinggi yang peduli terhadap sesama.
Akhirnya Muhammad Ghufron Ketua dari GLPS,menerangkan tujuan terbentuknya organisasi/komunitas Gerakan Lampung Peduli Sesama tersebut,
“Terbentuknya GLPS sendiri,ingin mengajak pemuda serta seluruh masyarakat untuk selalu peduli kepada sesama manusia, agar kedepanya tidak ada pembeda antara orang yang membutuhkan dengan orang yang berpunya(donatur), serta GLPS menjadi penyalur antara donatur dengan orang yang membutuhkan,”terangnya.
Tak hanya itu,
“tentunya kami berniat untuk menggandeng semua perguruan tinggi di Lampung untuk bergabung bersama dalam Gerakan Lampung Peduli Sesama (GLPS),bukan hanya untuk perguruan tinggi saja,dari kalangan manapun yang ingin bergabung tentunya kami pun siap menerima,”tutup Ghufron.
http://penalampungnews.com/uncategorized/penyakit-ganas-glps-lampungmengajak-semua-elemen-untuk-membantu-penyembuhan-adida/amp/

Kamis, 11 Januari 2018

Profil Pendiri GLPS (Gerakan Lampung Peduli Sesama)

Profil Pendiri GLPS (Gerakan Lampung Peduli Sesama)
1. Nama    : Muhammad Ghufron
    TTL      : Bumi Asih, 20 februari 1995
    Alamat : Bumi Asih Kec. Palas Kab.                     Lampung Selatan
    Status    : Mahasiswa UIN Raden Intan     Lampung Angkatan 2015
    Riwayat Organisasi
  • PRAMUKA
  • OSIS
  • IPNU
  • MPII
  • HMJ EI
  • PMII Kom. UIN Raden Intan
  • GLPS


2. Nama    : Ahmad Saepul Anam
    TTL      : Palas, 03 Mei 1994
    Alamat  : Bumi Restu kec. Palas Kab. Lampung Selatan
   Status     : Mahasiswa Umitra Angkatan 2014
   Riwayat Organisasi

  • PRAMUKA
  • OSIS
  • PMR
  • MPII
  • PMII Kom. UMITRA
  • GLPS
3. Nama    : Andreyono Saputra
    TTL      : Seragi, 19 Februari 1996
    Alamat  : Seragi kab. Lampung Selatan
    Status    : Mahasiswa TEKNOKRAT Angkatan 2014
    Riwayat Organisasi

  • PRAMUKA
  • OSIS
  • KADAL ADVENTURE
  • GLPS
4. Nama     : Ardi Aprian Toyib
   TTL        : Kaguangn Ratu 16 Juni 1996
   Alamat    : Kagungan Ratu Kec.Tulang Bawang Udik Kab. Tulang Bawang Barat
  Status       : Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Angkatan 2015
   Riwayat Organisasi

  • PMII
  • IKAM TUBABA
  • HMJ EI
  • GLPS
5. Nama     : Tri Lukito
    TTL       : Gading Rejo, 23 November 1996
    Alamat  : Gading Rejo Kab. Pringsewu
   Status     : Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Angkatan 2015
   Riwayat Organisasi

  • PMII
  • HMJ AK
  • MPII
  • GLPS

Senin, 03 April 2017

GLPS


Gerakan Lampung Peduli Sesama
Peduli Rizky dan Wahyu
Assalamualaikum wr. wb
Gerakan Lampung Peduli Sesama : Rizky namaku, warga Way Jepara Lampung Timur, sudah hampir setahun terbaring sakit karena luka bakar, kedua orang tuaku bekerja di Jakarta untuk membiayai sakitku, nenek lah yg setiap hari merawat ku. Sudah setahun aku tak dapat sekolah karena sakit yang aku derita. Ayo bantu adik Rizky dengan menyumbangkan sedikit rezeki Bisa melalui GLPS (Gerakan Lampung Peduli Sesama) bisa langsung hubungi keluarganya ke 082310635074 atas nama Mbah yatikem.

Gerakan Lampung Peduli Sesama Penggalangan Dana Operasi Wahyu • Wahyu Butuh Bantuan Kita • Wahyu Pratama, Fisika 2016 mengalami kecelakaan minggu (2/4) dan kini dirawat di RS Urip Sumoharjo, Bandar Lampung.
Rencana operasi hari ini pukul 15.00 WIB namun belum dilakukan karena pihak keluarga belum bisa memberi keputusan sebab terkendala dana. Dan kondisi wahyu diprediksi semakin memburuk jika tidak segera dioperasi. Dibutuhkan dana 40 Juta untuk operasi dan untuk DP operasi 15 Juta s.d pukul 22.00 WIB. Mohon bantuan kepada teman-teman semua, Wahyu butuh bantuan kita. Dana dapat disalurkan melalui rekening BNI 0390225122 a.n Yulinda Nugraeni. Konfirmasi transfer : 082372835168 Atau bisa melalui GLPS (Gerakan Lampung Peduli Sesama) BRI 726501005081539 (Muhammad Ghufron) Kirim bukti transfer ke Wa : 085783355621 Uluran tangan anda sangat membantu bagi mereka #glps #gerakanlampungpedulisesama #PeduliWahyu #BEMFMIPAUnila2017 #BersatuDanSinergis

Minggu, 26 Maret 2017

GLPS (Gerakan Lampung Peduli Sesama)


GLPS (Gerakan Lampung Peduli Sesama)
ikut serta dalan membantu adik nadhira luggie thafana bin bapak giman yng berumur 2,5 tahun yang menderita tumor mata,  kondisi mata semakin membesar. Yang akan menjalani pengobatan. Alamat rumah beliau di sukamulya desa suka jaya kec sumber jaya kab lampung barat.
Bagi teman teman yang ingin membantu bisa melalui alamat rumah tersebut, yng bisa menghubungi orng tunya secara langsng atau melalui GLPS gerakan lampung peduli sesama,  bisa ditransfer melalui rekening BRI 219201001954506 a.n ardi aprian toyib (GLPS)
Bagi yang sudah transfer konfirmasi bukti transfer kirim ke akun facebook GLPS
Semoga Allah membalas kebaikan teman-teman semuanya amiinn
Agar adek Dhira cepat menjalani perawatan dan di operasi agar penyakit beliau cepet di angkat. Kemudian bisa pulih lauyknya balita lainya.
Kami keluarga besar GLPS mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu melalui pemikiran, tenaga dan juga sumbangan yang di berikan untuk kesembuhan adek kami Dhira.

Minggu, 08 Januari 2017

Gerakan Lampung Peduli Sesama

GLPS ( Gerakan Lampung Peduli Sesama )
Didirikan Oleh 5 ( Lima ) Pemuda Yang Sangat Peduli Dengan Sesama Manusia.
Lima (5) orang pendiri GLPS ialah :
1. Muhammad Ghufron
2. Andreyono saputra
3. Ardi aprian toyib
4. Ahmad saepul anam
5. Tri lukito
Orang2 yg ada di belakang kelima nama diatas ialah :
1. Muhammad Bahaudin
2. Ryan arnando
GLPS juga di naungi oleh LAZIZ NU PROV LAMPUNG
GLPS Didirikan Di Bandar Lampung 1 Oktober 2016. Dengan terbentuknya GLPS ini semoga mendorong pemuda di Lampung dan sekitarnya serta para donatur yang ingin ikut serta dalam kegiatan santunan kepada yatim Piyatu, kaum Dhuafa Dan Orang-orang yang membutuhkan. Dan keseluruhan anggota sekarang sekitar 40 orang terdidri dari mahasiswa dan umum.
Melalui Gerakan Lampung Peduli Sesama ini kita bisa turut meringankan beban Mereka dengan apa yang kita mampu, Dengan Uang , Tenaga serta Pemikiran ataupun Ilmu yang kita punya. Agar nantinya tidak ada batasan antara Yatim piatu, Kaum dhuafa dan orang yang membutuhkan dengan orang yang mampu dalam hal materi maupun ilmu dan wawasan.
Di dalam Gerakan Lampung Peduli Sesama itu di ajarkan untuk mandiri dalam hal membantu para Mereka yang Kekurangan Dengan cara mengumpulkan Sedekah wajib untuk Anggota GLPS Yaitu Rp.1000 Setiap harinya dan kami pula menerima dengan senang Hati Jika ada para donatur yang ingin membantu ataupun ikut serta dalam kegiatan GLPS. Hak dan kewajiban anggota GLPS tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yg telah di sahkan melalui rapat kepengurusan.
Adapun struktur kepengurusan GLPS
1. Ketua                : Muhammad Ghufron
2. Wakil ketua      : Yayan Amroni
3. Sekertaris         : Muhammad Arifin
4. Bendahara        : 1. Adi Gunadi
                               2. Lisa Oktafiani
5. Humas              : 1. Ardi Aprian Toyib
                               2. Tri Lukito
6. Kaderisasi        : 1. Fitra Ahlunazar
                               2. Retno Puji Astuti
7. Keagamaan      : 1. Ahmad Prayoga
                               2. Rani
Dewan Penasehat
1. Muhammad Bahaudin
2. Ryan Arnando
3. LazisNU Lampung
Daftar anggota
  1. Aditya mahendra
  2. Muhammad Fajar Maulana Sesunan
  3. Sonisanjaya
  4. Diah Ambar Wln
  5. Irhan
  6. Adesta framudia
  7. Mubin Setia Sanjaya
  8. Andi Nurwansyah
  9. Dwi Gesti Jayanti
  10. Octavian Ari Pambudi
  11. Erwanto
  12. Indah lestari
  13. Liskha
  14.  Rahma Amellya
  15.  Oka Ferozia
  16.  Ahmad Daniel
  17. Akbar Hidayatulloh
  18.  Rizka Fitria Nofitasari
  19.  Kusuma Retno Sumekar
  20. Reza yunisda
  21. Eka Budianta
  22. Ayu nurjanah
  23. Endah wartini
  24. M.soleh arifin
  25. Ahmad Saepul Anam
  26. Novilia
  27. Ricki
  28. Sinta
  29. Sofiatul afidah
  30. Andreono Saputra
  31. lidia
  32. siska


Dokumentasi Kegiatan GLPS 
di Panti Asuhan Roudhatul Jannah Pada Tanggal 12 Desember 2016


Sabtu, 07 Januari 2017

AD ART GERAKAN LAMPUNG PEDULI SESAMA

gerakan lampung peduli sesama
ANGGARAN DASAR  GERAKAN LAMPUNG PEDULI SESAMA ( GLPS )

NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal 1
Nama dan Tempat Kedudukan
1). Gerakan Lampung Peduli Sesama ( GLPS ) didirikan oleh 5 (lima) orang Pemuda yang peduli terhadap sesama
2). Gerakan Lampung Peduli Sesama ( GLPS ) berkedudukan di Bandar Lampung atau bila perlu dapat dibuka cabang-cabang dan atau perwakilan- perwakilannya ditempat lain oleh Dewan Pengurus

ASAS, IDENTITAS DAN SIFAT
Pasal 2
Asas
Gerakan Lampung Peduli Sesama ( GLPS )  ini berasaskan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 serta berdasarkan Hukum Islam (Al Qur'an dan Al Hadits)

Pasal 3
Identitas
Gerakan Lampung Peduli Sesama ( GLPS )  ini merupakan usaha yang dilandasi ketulusan, semata mata niat sebagai ibadah terhadap Allah SWT dalam bentuk saling tolong menolong (ta'awun)

Pasal 4
Sifat
Gerakan Lampung Peduli Sesama ( GLPS )  bersifat mandiri, terbuka, aktif, nirlaba dan bukan organisasi politik

VISI DAN MISI
Pasal 5
VISI :
“Mengajak Kepada Anak Muda, Remaja dan Semua orang untuk lebih memperhatikan keadaan anak2 yatim piyatu, kaum dhuafa dan orang yang membutuhkan”
MISI :
Membantu meringankan beban hidup anak yatim piyatu, kaum dhuafa dan orang yang membutuhkan.
Menjadi penghubung antara orang yang berpunya dengan anak-anak yatim piatu, yatim dan piyatu melalui gerakan amal seribu rupiah perhari, pendistribusian dana infak dan shodakoh.
Membantu mewujudkan impian anak-anak yatim piatu dalam hal pendidikan dan kaum dhuafa
Menyantuni anak yatim piatu
Berlatih sabar
Berlatih ikhlas
Berlatih istiqomah
Mencari ridho Allah SWT

KEGIATAN USAHA
Pasal 6
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut Gerakan Lampung Peduli Sesama ( GLPS ) ini menjalankan segala tindakan baik langsung maupun tidak langsung yang berhubungan dengan tujuan tersebut sebagai berikut :
Adanya solidaritas antara masyarakat berpunya dengan yatim piatu melalui Gerakan Lampung Peduli Sesama
Menjalin persaudaraan untuk meningkatkan ukhuah islamiyah dan semua umat
Untuk memberi santunan setiap 1-2 bulan sekali
Upaya untuk meringankan beban yatim piyatu , kaum dhuafa dan orang yang membutuhkan
Membimbing anak yatim piatu agar bisa menjadi kader yang beriman, bertaqwa dan berkreatifitas

KEKAYAAN DAN KEUANGAN
Pasal 7
Kekayaan awal Gerakan Lampung Peduli Sesama ( GLPS ) ini terdiri dari uang tunai sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) yang telah dikumpulkan dari dan oleh pendiri seperti tersebut di atas. Kekayaan Gerakan Lampung Peduli Sesama ( GLPS ) ini dapat berkembang karena Usaha Gerakan Lampung Peduli Sesama ( GLPS ), bantuan, sumbangan, hibah, wakaf dalam bentuk apapun dari masyarakat , infak, shodaqoh serta pendapatan lain yang sah dan halal yang kesemuanya tidak bertentangan dengan idialisme Gerakan Lampung Peduli Sesama ( GLPS )
STRUKTUR ORGANISASI
Pasal 8
Struktur
Struktur Gerakan Lampung Peduli Sesama ( GLPS ) adalah :
1.Musyawarah Anggota
2.Dewan Pengurus
3.Dewan Penasehat

Pasal 9
Keanggotaan
1.Keanggotaan Gerakan Lampung Peduli Sesama ( GLPS ) atas dasar suka rela
2.Keanggotaan Gerakan Lampung Peduli Sesama ( GLPS ) ini adalah Warga Negara Indonesia yang peduli terhadap sesama manusia khususnya kepada para yatim/piatu/ dan dhuafa

Pasal 10
Rapat
1.Rapat Koordinasi
2.Rapat Teknis



Pasal 11
Musyawarah
1.Musyawarah Anggota merupakan kekuasaan tertinggi
2.Musyawarah Anggota diselenggarakan oleh Pengurus
3.Musyawarah Anggota diadakan setiap 1 atau 2 minggu sekali
4.Musyawarah anggota dinyatakan sah jika dihadiri oleh lebih dari ½ ( satu per dua ) bagian dari seluruh jumlah anggota Gerakan Lampung Peduli Sesama ( GLPS )
5.Apabila tidak tercapai korum maka musyawarah anggota ditunda selama 60 (enam puluh) menit
6.Pemanggilan Musyawarah Anggota dilakukan dengan surat , surat elektronik dan harus mencantumkan hari, tanggal, jam ,tempat dan acara musyawarah anggota harus dikirim paling lambat 3 (tiga) hari kalender sebelum tanggal musyawarah anggota.
7.Semua keputusan Musyawarah Anggota disetujui dengan suara terbanyak
8.Apabila jumlah suara yang setuju dan tidak setuju sama banyaknya , maka ketua musyawarah Anggota berhak mengeluarkan 1 (satu) suara

Pasal 12
Kepengurusan
Pengurus Gerakan Lampung Peduli Sesama ( GLPS ) ini terdiri dari :
1.Penanggung Jawab
2.Ketua
3.Wakil Ketua
4.Sekretaris

Pasal 13
Penasehat
1.Penasehat adalah orang perorangan yang berjasa memajukan Gerakan Lampung Peduli Sesama ( GLPS ) yang keanggotaannya dipilih dan ditetapkan oleh Dewan Pengurus
2.Penasehat bertugas memberikan nasehat nasehat dan saran saran untuk kemajuan dan usaha Gerakan Lampung Peduli Sesama ( GLPS ) baik diminta maupun tidak diminta

PERUBAHAN ANGGARAN DASAR DAN PEMBUBARAN
Pasal 14
Perubahan Anggaran Dasar
Perubahan Anggaran Dasar hanya dapat dilakukan oleh Musyawarah Anggota

Pasal 15
Pembubaran
Gerakan Lampung Peduli Sesama ( GLPS ) dapat dibubarkan melalui Musyawarah Anggota yang khusus diadakan untuk itu








PENUTUP
Hal- hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar ini akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Lampung Peduli Sesama ( GLPS ) dan peraturan peraturan lain yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan idialisme Gerakan Lampung Peduli Sesama ( GLPS ) akan ditetapkan oleh Dewan Pengurus

Bandar lampung ,   Oktober 2016












































ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN LAMPUNG PEDULI SESAMA
( GLPS )
Pasal 1
Keberadaan Organisasi
1. Gerakan Lampung Peduli Sesama ( GLPS ), berkedudukan di Bandar Lampung.

Pasal 2
Sifat
Gerakan Lampung Peduli Sesama ( GLPS ) ini bersifat mandiri ,terbuka, aktif, nirlaba dan bukan organisasi politik dan berupaya sebagai pemersatu umat

Pasal 3
Syarat dan Tata Cara Anggota Gerakan Lampung Peduli Sesama ( GLPS )
Syarat dan Tata cara menjadi anggota Gerakan Lampung Peduli Sesama ( GLPS ) antara lain sebagai berikut :
1.Warga negara Indonesia
2.Ikhlas dalam mengikuti organisasi
3.Mendapat persetujuan dari semua anggota
4.Mematuhi peraturan dan tata tertib Gerakan Lampung Peduli Sesama ( GLPS )
5.Tidak ada paksaan dari siapapun

Pasal 4
Hak dan Kewajiban Anggota
Anggota mempunya hak :
Memberikan saran dan menyatakan pendapat demi kebaikan Gerakan Lampung Peduli Sesama ( GLPS )
Anggota berkewajiban :
1.Ikut Menyumbang Seribu rupiah perhari
2.Memperjuangkan keberadaan Gerakan Lampung Peduli Sesama ( GLPS )
3.Mendapatkan informasi tentang Gerakan Lampung Peduli Sesama ( GLPS )
4.Menjalin hubungan yang baik dengan anggota Gerakan Lampung Peduli Sesama ( GLPS )

Pasal 5
Pengambilan Keputusan Rapat
1.Keputusan rapat diusahakan dengan mufakat
2.Apabila keputusan dilakukan dengan pemungutan suara, maka keputusan diambil dengan suara terbanyak mutlak
3.Pemungutan suara atas seseorang atau masalah yang penting dapat dilakukan secara tertulis atau secara langsung







Pasal 6
Kerjasama Antar Gerakan Lampung Peduli Sesama ( GLPS ) atau lembaga lain
Kerjasama antar Gerakan Lampung Peduli Sesama ( GLPS ) dengan lembaga lain dapat dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Kerjasama memuat hal hal yang tidak bertentangan dengan idialisme Gerakan Lampung Peduli Sesama ( GLPS )
2.Kerjasama harus diketahui dan mendapat persetujuan dari Dewan Pengurus

Pasal 7
Keanggotaan
1.Keanggotaan Gerakan Lampung Peduli Sesama ( GLPS ) atas dasar suka rela
2.Keanggotaan Gerakan Lampung Peduli Sesama ( GLPS ) ini adalah Warga Negara Indonesia yang peduli terhadap sesama manusia khususnya kepada para yatim/piatu/ dan dhuafa

Pasal 8
Penasehat
1.Penasehat adalah orang perorangan yang berjasa memajukan Gerakan Lampung Peduli Sesama ( GLPS ) yang keanggotaannya dipilih dan ditetapkan oleh Dewan Pengurus
2.Penasehat bertugas memberikan nasehat nasehat dan saran saran untuk kemajuan dan usaha Gerakan Lampung Peduli Sesama ( GLPS ) baik diminta maupun tidak diminta

Pasal 9
Perubahan Anggaran Dasar
Perubahan Anggaran Dasar hanya dapat dilakukan oleh Musyawarah Anggota

Pasal 10
Pembubaran
Gerakan Lampung Peduli Sesama ( GLPS ) dapat dibubarkan melalui Musyawarah Anggota yang khusus diadakan untuk itu

Pasal 11
Penutup
Anggaran Rumah Tangga Gerakan Lampung Peduli Sesama ( GLPS ) ini disahkan oleh Dewan Pengurus dan mulai berlaku sejak Oktober 2016

Bantu Adek Adida (Tanggamus)

Usia 7 Tahun,Adida menderita Penyakit Ganas.  Penalampungnews.com   Bandar Lampung|Melihat kondisi yang di derita Adida Pratama usi...